Polisi belum menetapkan tersangka terkait kecelakaan Kereta Api Rapidhoho dan bus Harapan Jaya, di Kediri, Jawa Timur, yang mengakibatkan tujuh orang tewas. Hingga kini polisi masih memeriksa masinis dan penjaga pintu perlintasan kereta api. Enam dari tujuh korban tewas, telah teridentifikasi dan dibawa pulang oleh keluarganya.
Sementara satu korban tewas saat ini masih berada di ruang instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri. Jenazah belum dikenali karena tidak memiliki indentitas. Dampak kecelakaan menyebabkan jalur kereta api dari Malang-Surabaya sempat terputus. Hingga kini petugas dari PT Kereta Api masih mengevakuasi tiga gerbong yang keluar rel.
Kecelakaan KA Rapidhoho dan bus Harapan Jaya terjadi, setelah bus yang datang dari arah timur melaju dengan kecepatan tinggi, melewati perlintasan kereta api. Pada saat bersamaan KA Rapidhoho melaju dari arah utara. Bus Harapan Jaya ditabrak hingga remuk dan terseret puluhan meter. Sementara KA Rapidhoho yang melaju kencang, terpental dan keluar rel. Kereta baru berhenti setelah menabrak tiga bangunan yang ada di sekitar rel. Akibatnya tujuh penumpang bus tewas seketika, dan puluhan lainnya terluka.
Selasa, Februari 24, 2009
Browse > Home /
berita ka
/ polisi belum menetapkan tersangka tabrakan maut antara ka rapih dhoho dengan bus harapan jaya
polisi belum menetapkan tersangka tabrakan maut antara ka rapih dhoho dengan bus harapan jaya
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)


Comments
0 comments to "polisi belum menetapkan tersangka tabrakan maut antara ka rapih dhoho dengan bus harapan jaya"
Poskan Komentar